JAKARTA---Chusnunia, politisi aktif di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menyatakan sikap tentang lokasi rapat RUU BPJS. Dirinya berpandangan, rapat RUU BPJS tidak harus dilakukan di luar kota, atau hotel mewah sekalipun.
“Rapat tanggal 10 nanti itu, menurutku lebih baik di dalam kota jakarta, atau paling tidak gak perlu ke luar kota,” katanya di DPR, Senayan, Jakarta (8/6).
Rapat RUU BPJS, DPR RI dengan pemerintah sebelumnya dilakukan di hotel Intercontinental, dengan acara membahas DIM RUU tentang BPJS. Rapat ini berlangsung selama Senin s/d Rabu tanggal 6-8 Juni.
“Bahasan agendanya seputar DIM RUU BPJS, DPR RI dengan pemerintah, rapat di hotel tersebut sesuai keputusan pada tanggal 30 Mei 2011 lalu,” ujar Chusnunia, selaku anggota Komisi IX DPR RI.
Mengenai alasan tentang sikap dirinya ini, Chsununia menambahkan, rapat pembahasan RUU BPJS tidak harus dilakukan di luar kota, mengingat pertama efektivitas waktu anggota dewan sendiri yang sangat padat. Kedua, setidaknya masalah anggaran yang dikeluarkan lebih minimalis.
“Rapat RUU BPJS sebaiknya dilaksanakan di Jakarta, paling tidak tetap di gedung DPR-MPR Senayan, ini terkait efisien efektivitas waktu dan juga anggaran,” imbuhnya.