TANGERANG---Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengatakan, skala prioritas Satgas Tenaga Kerja Indonesia (TKI) adalah menyelamatkan Sumartini binti Manaungi (33), dari hukuman pancung di Arab Saudi.
"Saya berharap, Satgas memprioritaskan TKI yang betul-betul terzalimi. Dalam arti, tidak salah tapi divonis salah," katanya di Tangerang, Banten, Rabu (6/7/2011) sebagaimana dikutip okezone.com.
Ditambahkan Muhaimin, skala prioritas Satgas TKI ada dua. Pertama, menyelematkan TKI yang terzalimi dan diancam hukuman mati. Kedua, menyelamatkan TKI yang tersandung kasus narkoba dan pembunuhan berat. Namun, untuk skala yang kedua, Muhaimin mengaku tidak bisa berharap banyak.
"Jika yang tersandung kasus narkoba dan pembunuhan dengan keji tidak bisa kita bantu secara maksimal. Untuk Sumartini, masih sangat mungkin kita bebaskan," terangnya.
Dijelaskan, TKI yang terancam hukuman mati di luar negeri jumlahnya masih sangat banyak dengan kasus beragam. Mulai dari narkoba hingga melakukan pembunuhan keji terhadap majikannya. "Jumlah TKI kita yang terancam hukuman mati di Arab Saudi ada 20, di Malaysia dan China 177," jelasnya.