Senin, 09 Mei 2011

Muhaimin Yakini PKB Steril dari NII

JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin ISkandar, menganggap radikalisme dan Negara Islam Indoensia (NII) bukanlah arus utama di kalangan umat Islam di Indonesia. Muhaimin pun yakin PKB yang punya basis pendukung mayoritas dari kalangan Nahdlatul Ulama (NU) terbebas dari pengaruh radikalisme ataupun NII.

"Karena bagi PKB dan NU, NKRI dan Pancasila sudah final. Jadi tidak perlu lagi dibuka ruang-ruang masuknya konstitusi lain," kata Muhaimin melalui surat elektronik (e-mail), Minggu (8/5).

Menurutnya, semangat radikalisme dan doktrin NII sebetulnya hanya dimunculkan kalangan minoritas di kalangan umat Islam di Indonesia. Saat ini, sebutnya, ada dua kategori fenomena yang dilakukan oleh sebagian kecil orang dengan mengatasnamakan Islam.

Kategori pertama adalah kelompok yang memakai cara-cara kekerasan, radikalisme dan teror. Sedangkan kategori kedua adalah penyebaran doktrin dengan pemaksaan kehendak di kalangan Islam melalui berbagai cara termasuk hipnotis, sehingga terjerumus dalam jaringan NII.

Muhaimin pun mengaku prihatin dengan kedua fenomena itu. Terlebih lagi, ada kalangan muda yang menganggap cara kekerasan seolah-olah menjadi solusi. Muhaimin menyebut fenomena tersebut nyata-nyata mengganggu Islam mayoritas yang cinta perdamaian dan ketertiban namun memilih diam. "Ini mencemaskan bagi kelompok Islam yang silent majority, tapi menjunjung tinggi pirinsip Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam," tandas politisi yang akrab disapa dengan nama Cak Imin itu.

Karenanya, mantan Wakil Ketua DPR RI yang kini menjadi Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi itu mengajak kalangan internal PKB dan NU untuk proaktif membentengi diri agar tidak mudah terprovokasi dengan radikalisme maupun doktrin NII. "PKB dan NU melalui dan juga pesantren-pesantrennya harus lebih proaktif mengawal penguatan aswaja (ahlussunah wal jamaah) guna membendung faham-faham yang menyimpang," tandasnya.

Meski demikian Muhaimin juga tetap meminta minta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap kelompok-kelompok yang nyata-nyata menggunakan kekerasan maupun menyebarkan doktrin NII untuk mengganti dasar negara. "Kita harus bergerak lebih tegas sebagai mayoritas yang menolak kekerasan, menolak atas nama agama untuk kepentingan-kepentingan yang sebetulnya sangat tidak jelas dan lebih kepada kelompok kecil yang tidak mempunyai kekuatan apa-apa," pungkasnya.(sumber: jpnn.com)

Berita Terkait