Rabu, 01 Juni 2011

Masyarakat Transmigran Asal OKI Sumsel Mengadu ke FPKB DPR RI

JAKARTA---Perwakilan Masyarakat Transmigrasi di Desa Tanjung Beringin Kecamatan Tanjung Lubuk Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan mengadukan nasibnya kepada Fraksi Parti Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR RI di Jakarta.

Mereka diterima tiga orang anggota Komisi IX DPR RI dari FPKB yaitu Chusnunia, Alamuddin Dimyati Rois dan Gita Lis Dwi Natalina alias Gita KDI yang membidangi masalah transmigrasi di ruang rapat FPKB Gedung DPR RI Senayan Jakarta Rabu, 01 Juni 2011.

Khudlori selaku juru bicara yang mewakili 250 Kepala Keluarga (KK) mengatakan mayoritas penduduk transmigran didaerahnya (hampir 70 persen) terpaksa kerja serabutan dan merantau ke daerah lain karena lahannya terkendala banjir, tanahnya gambut, masam dan masih sengketa dengan PT. Patria Lestari sehingga tidak dapat di sertifikat.

“Kita mendapat jatah lahan dua hektar. Lahan tersebut tidak dapat digarap karena lahan gambut, setiap tahun musim hujan banjir dan sengketa lahan dengan PT Patria Lestari sejak tahun 2008” keluh transmigran asal Lumjang Jawa Timur ini.

Khudlori mengaku, mereka berada di daerah transmigrasi tersebut sudah sejak tahun 2006, sedangkan PT. Patria Lestari yang bergerak dibidang pengolahan kelapa sawit dan karet baru tahun 2008.

Masyarakat, aku Khudlori, sudah berjuang dan mengupayakan penyelesaian permasalahan sengketa lahan tersebut kepada pihak Dinas Transmigrasi setempat, namun tidak ada tanggapan yang berarti selama lima tahun.

“Ke Dirjend yang menangani masalah transmigrasi di Kementerian Transmigrasi pun sudah, ya akhirnya kita mengadu ke sini (FPKB red)” lanjut Khudlori.

Menanggapi keluhan masyarakat transmigrasi di Desa Tanjung Beringin Kecamatan Tanjung Lubuk Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan tersebut, Chusnunia berjanji akan meneruskan permasalah para transmigran tersebut dalam rapat Pokja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Kementerian Transmigrasi dan Tenaga Kerja.

Terkait dengan sengketa lahan antara warga transmigran dengan PT. Patria Lestari, Chusnunia menyayangkan hal tersebut dan kalau perlu diusut lebih serius lagi. Sebab masalah daerah yang sudah dinyatakan menjadi wilayah transmigrasi harusnya sudah tidak ada masalah lagi.

“Harus diusut, proses transmigrasi sudah diawali dari jaman orde baru dan Presiden yang menunjuk daerah untuk dijadikan daerah transmigrasi”tegas Chusnunia.

Rombongan transmigran yang diterima FPKB tersebut adalah Khudlori transmigran asal Lumajang Jatim, Farhan Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta asli dari Lampung, Nur Komaruddin, Ngadiono Transmigran asal DKI Jakarta dan M. Rifai.

Berita Terkait