Rabu, 01 Juni 2011

A Malik Haramain: Hak Penyadapan Berpotensi Disalahgunakan

JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi PKB, Abdul Malik Haramain, mengatakan hak penyadapan pada Badan Intelijen Negara (BIN) berpotensi disalahgunakan. "Bisa terjadi abuse of power, abuse of authorty, bahkan overlapping dengan polisi dan TNI," katanya dalam acara diskusi mengenai Rancangan Undang-Undang Intelijen Negara di Jakarta, Selasa 31 Mei 2011.

Abdul Malik menyampaikan hal ini menanggapi rencana memasukkan pasal tentang hak penyadapan dalam RUU tersebut. Ia berpendapat posisi badan intelijen seharusnya dikembalikan pada fungsi semula, yaitu menganalisis dan menyediakan data tentang kondisi keamanan dan potensi ancaman.

JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi PKB, Abdul Malik Haramain, mengatakan hak penyadapan pada Badan Intelijen Negara (BIN) berpotensi disalahgunakan. "Bisa terjadi abuse of power, abuse of authorty, bahkan overlapping dengan polisi dan TNI," katanya dalam acara diskusi mengenai Rancangan Undang-Undang Intelijen Negara di Jakarta, Selasa 31 Mei 2011.

Abdul Malik menyampaikan hal ini menanggapi rencana memasukkan pasal tentang hak penyadapan dalam RUU tersebut. Ia berpendapat posisi badan intelijen seharusnya dikembalikan pada fungsi semula, yaitu menganalisis dan menyediakan data tentang kondisi keamanan dan potensi ancaman.

Kalau memang hak penyadapan diberikan, ia menambahkan sebaiknya diatur secara khusus. Pengaturan itu meliputi kapan BIN boleh melakukan penyadapan dan kapan tidak boleh.

Izin menyadap bisa diberikan jika ada indikasi yang sangat kuat adanya tindakan-tindakan yang bisa menimbulkan ancaman terhadap keamanan negara. Abdul Malik mengusulkan izin itu dikeluarkan oleh pengadilan.

Selain soal penyadapan, ia juga menyoroti masalah pengawasan lembaga intelijen dan posisi BIN sebagai koordinator kegiatan intelijen. "Pengawasan oleh parlemen tidak akan efektif," katanya. Menurutnya, perlu dibentuk lembaga khusus, bisa berbentuk tim kerja di dalam parlemen atau tenaga ahli yang direkrut dari luar.

Soal fungsi BIN sebagai koordinator, Abdul Malik mengatakan selama ini tidak terjadi koordinasi. Masing-masing lembaga negara memiliki tim intelijen, tapi bergerak terpisah. Nantinya BIN diharapkan menjalankan fungsi itu dan memiliki wewenang yang lebih besar untuk melakukan koordinasi.(sumber: tempointeraktif.com)

Berita Terkait