Kamis, 30 Juni 2011

Magister Kebijakan dan Pembangunan Pendidikan UMM Kunjungi FPKB

JAKARTA---Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) menerima para civitas akademika Universitas Muhamadiyah Malang (UMM) yang terdiri dari para mahasiswa program Magister Kebijakan dan Pembangunan Pendidikan (MKPP) di Ruang Rapat Fraksi, Gedung Nusantara I lantai 18, Jakarta, Kamis (30/6/2011).

Rombongan yang dipimpin oleh Prof. Moh. Muhyi tersebut semua berjumlah 24 orang dan ditemui oleh Abdul Hamid Wahid yang biasa disapa Gus Hamid dari komisi X FPDPR RI.

Menurutnya, sejak Dekade terakhir ini, yakni setelah adanya reformasi 1999 telah terjadi perubahan yang cukup mendasar dalam bidang pembangunan pendidikan di Indonesia.

“Pada dekade terakhir ini, yakni sejak amandemen UUD 1945 dalam bidang pendidikan, negara telah bertekad untuk mengawal pendidikan sampai pada ujung, yaitu sampai pada penganggarannya secara eksplisit tertulis minimal 20 persen dalam konstitusi kita”kata Gus Hamid.

Ia menjelaskan, dari hasil studi banding yang dilakukan oleh Komisi X DPR RI yang membidangi masalah pendidikan, tidak ada satu negarapun di dunia ini yang secara tertulis mencantumkan jumlah anggaran dalam kanstitusi.

“RPJM Kementerian Pendidikan Nasional pun, saya perhatikan sudah berorientasi pada peningkatan kualitas mutu dari yang sebelumnya masih pada pemerataan pendidikan”terangnya.

Meski begitu, Gus Hamid tidak mengelak kalau masih banyak persoalan dilapangan yang dihadapi, seperti misalnya masalah wewenang dan tanggungjawab antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

“Saya berfikir, kalau bagaimana penganggarannya itu didahulukan untuk daerah baru sisanya untuk pusat” terangnya.

Terkait dengan masalah undang-undang Badan Hukum Pendidikan (BHP) Gus Hamid mengakui pada awalnya konsep dari Pemerintah memang syarat dengan muatan kapitalis karena dalam rangka menghadapi kompetisi global. Akan tetapi, lanjutnya, setelah masuk ke DPR undang-undang tersebut sudah banyak dievaluasi dan mengalami penyesuaian-penyesuaian agar tidak kapitalistik.

Sementara Prof. Moh. Muhyi mengusulkan kepada Kemendiknas kalau perlu membentu tim intelijen untuk mengawasi praktek kecurangan dalam ujian nasional. Karena menurutnya, praktek dilapangan memang ada kecurangan yang bersifat sistematis terutama di daerah-daerah yang sulit terpantau. (ARQ/HB)

Berita Terkait