Selasa, 10 Mei 2011

Hanif Dhakiri: Negara Tujuan Kunjungan Kerja DPR Ditentukan lewat Voting

JAKARTA: Sekretaris Fraksi PKB DPR RI M Hanif Dhakiri mengakui penentuan daerah kunjungan kerja luar negeri (kunker LN) sering menggunakan voting di komisi masing-masing. Dengan demikian, negara tujuan sering tidak sesuai dengan RUU yang mau dibahas.
Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari problem politik. Dalam penentuan negara tujuan, argumentasi yang substantif sering dikalahkan voting. Logika voting ini tidak mencerminkan keinginan beberapa anggota DPR yang ingin studi banding tersebut dijalankan dengan maksud memperbaiki sebuah undang-undang.

"Ini adalah problem politik. Penggunaan voting sering dilakukan untuk menentukan negara untuk dikunjungi. Padahal seharusnya basis argumen menjadi dasarnya," uajrnya di gedung DPR, Jakarta, Senin (9/5).

Sebelumnya, Komisi VIII dikritik karena mengunjungi Australia untuk membahsa RUU tentang fakir Miskin. Pemilihan Australia tidak tepat karena negara tersebut tidak tepat untuk dijadikan rujukan pembahasan RUU Fakir Miskin.

Hanif melanjutkan penentuan waktu kunjungan pun sering tidak tepat. Banyak kunjungan yang dilakukan saat reses.

Dia menilai kesetjenan tidak mempunyai SOP tertentu terkait kunker LN. Selain SOP-nya tidak jelas, akuntabilitas kunker LN pun sering ditutup-tutupi baik oleh kesetjenan maupun DPR.

Untuk itu, hanif menganjurkan agar kunker LN punya format yang jelas dan kesetjenan harus berbenah diri dan harus menetapkan SOP yang jelas dan kunker LN harus akuntabel. (sumber: mediaindonesia.com)

Berita Terkait