JAKARTA - Meski ada peningkatan pada kualitas ketenagakerjaan saat ini, masih banyak persoalan yang harus segera diselesaikan. Salah satunya adalah pada sektor pengawasan ketenagakerjaan. Buktinya, penyelesaian persoalan yang berlarut-larut dan berdampak buruk bagi kepentingan nasional yang lebih besar. Demikian dikatakan anggota Komisi IX DPR Chusnunia dalam rilis yang diterima redaksi, Kamis (26/5).
Pengawas Ketenagakerjaan sebagai salah satu ujung tombak dalam pelaksanaan pengawasan, kata Chusnunia, mengalami banyak kendala pada praktiknya. Konsekuensi desentralisasi yang mengarah pada kebijakan daerah diberlakukan tidak bersifat vertikal, tidak dapat dikontrol oleh Pusat. Namun diserahkan pada Pemda setempat yang nyatanya belum sepenuhnya mempertimbangkan pentingnya pengawasan Ketenagakerjaan di daerahnya.
JAKARTA - Meski ada peningkatan pada kualitas ketenagakerjaan saat ini, masih banyak persoalan yang harus segera diselesaikan. Salah satunya adalah pada sektor pengawasan ketenagakerjaan. Buktinya, penyelesaian persoalan yang berlarut-larut dan berdampak buruk bagi kepentingan nasional yang lebih besar. Demikian dikatakan anggota Komisi IX DPR Chusnunia dalam rilis yang diterima redaksi, Kamis (26/5).
Pengawas Ketenagakerjaan sebagai salah satu ujung tombak dalam pelaksanaan pengawasan, kata Chusnunia, mengalami banyak kendala pada praktiknya. Konsekuensi desentralisasi yang mengarah pada kebijakan daerah diberlakukan tidak bersifat vertikal, tidak dapat dikontrol oleh Pusat. Namun diserahkan pada Pemda setempat yang nyatanya belum sepenuhnya mempertimbangkan pentingnya pengawasan Ketenagakerjaan di daerahnya.
"Dari data yang ada menyebutkan bahwa rasio antara pengawas dengan jumlah perusahaan yang diawasi tidak seimbang," ujar politisi PKB ini.
Di Propinsi Kepulauan Riau, hanya ada 34 petugas pengawas yang harus mengawasi sedikitnya 4.403 perusahaan. Secara teknis, jelas hal itu sulit dilakukan.
Mengingat banyaknya persoalan, sudah seharusnya ada penambahan baik itu secara kuantitas, berupa peningkatan jumlah pengawas ketenagakerjaan, juga secara utama penambahan secara maksimal kualitas petugas ketenagakerjaan.
"Jika selama ini persoalan utama yang dihadapai Kemenakertrans adalah persoalan anggaran yang minim, selain berusaha untuk peningkatan anggaran, seyogianya dicari alternatif lain," jelasnya.
Misalnya, menggandeng pihak-pihak yang memiliki tanggung jawab di bidang ketenagakerjaan seperti Jamsostek. Tidak ada salahnya, Jamsostek diajak menyisihkan sebagian dana CSR-nya untuk membuat program-program peningkatan kualitas petugas pengawas ketenagakerjaan. (sumber: jurnalparlemen.com)