JAKARTA - Anggota Komisi V DPR Mohammad Toha tegas mengkritik langkah yang ditempuh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) yang membatasi waktu melintas bagi kendaraan jenis truk.
"Langkah itu dianggap tidak menyelesaikan masalah mengurai kemacetan di DKI Jakarta dan Tangsel. Bahkan, cara itu menyebabkan distribusi bahan makanan dan barang menjadi tersendat yang akhirnya akan merugikan rakyat," kata Mohammad Toha, Kamis (26/5). Toha menanggapi rencana aksi mogok Organda pada Jumat (27/5) ini terkait pelarangan angkutan truk melintasi jalan tol dalam kota.
JAKARTA - Anggota Komisi V DPR Mohammad Toha tegas mengkritik langkah yang ditempuh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) yang membatasi waktu melintas bagi kendaraan jenis truk.
"Langkah itu dianggap tidak menyelesaikan masalah mengurai kemacetan di DKI Jakarta dan Tangsel. Bahkan, cara itu menyebabkan distribusi bahan makanan dan barang menjadi tersendat yang akhirnya akan merugikan rakyat," kata Mohammad Toha, Kamis (26/5). Toha menanggapi rencana aksi mogok Organda pada Jumat (27/5) ini terkait pelarangan angkutan truk melintasi jalan tol dalam kota.
Toha mengatakan, tidak selayaknya dua pemerintah daerah itu memberlakukan pembatasan truk masuk jalan tol. "Karena jalan itu merupakan jalan nasional yang menjadi lalu lintas perekonomian."
Kapoksi V PKB ini menambahkan, tidak hanya para sopir dan perusahaan pengangkutan yang akan merugi akibat pembatasan itu. Masyarakat pun akan mendapat dampak semakin susahnya mendapatkan bahan makanan dan barang. "Mereka hanya berpihak pada kalangan menengah ke atas saja. Alasan mengurai macet justru jadi salah kaprah karena menambah masalah baru," ujarnya.
Lebih lanjut Toha mengatakan bakal mengusulkan kepada Komisi V agar memanggil Gubernur DKI Jakarta dan Walikota Tangsel untuk dimintai penjelasannya. Menurut Toha, dari uji coba saat ini sudah terlihat dampak negatifnya lebih banyak. Seharusnya, untuk mengatasi kemacetan DKI dan Tangsel itu komprehensif, tidak bisa seperti itu.
Seperti diketahui pada awal Mei 2011, Pemprov DKI Jakarta menguji coba pembatasan truk masuk tol dalam kota. Truk yang melintas tol dalam kota hanya diperbolehkan pada pukul 22.00-05.00. Pembatasan ini berdampak truk harus melewati daerah Serpong, Tangsel. Akhirnya, Tangsel pun memberlakukan hal sama, membatasi melintasnya truk di Jalan Raya Serpong.
Persoalan ini akan kembali dibahas Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Perhubungan Freddy Numberi, Pemprov DKI, Polri, dan Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (27/5) ini. Karena belum ada keputusan dalam pertemuan kemarin, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany membatalkan rencana uji coba pembatasan truk pada pukul 05.00-22.00 WIB di Jalan Raya Serpong.(sumber: jurnalparlemen.com)