Senin, 20 Juni 2011

BNP2TKI dan Kemenlu Diminta Proaktif Tangani TKI Di Luar Negeri

JAKARTA - Sekretaris FPKB DPR RI M. Hanif Dhakiri meminta Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) bersama-sama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk lebih pro-aktif menangani dan menyikapi perkembangan TKI di luar negeri, khususnya Saudi Arabia yang rawan kekerasan.

Hal itu dinyatakan Hanif terkait dengan hukuman pancung yang diterima Ruyati binti Satubi, TKI yang didakwa membunuh majikannya di Saudi. Menurut Hanif, publik Indonesia tersentak dengan eksekusi Ruyati oleh pemerintah Saudi Arabia karena selama ini tidak cukup informasi tentang kasus tersebut.

"Publik Indonesia tersentak dengan eksekusi Ruyati karena selama ini tidak cukup informasi tentang hal itu. BNP2TKI bersama Kemenlu mestinya lebih pro-aktif menangani perkembangan TKI, terutama di negara rawan kekerasan seperti Saudi", katanya di Jakarta (19/6/2011).

Hanif menjelaskan masalah TKI memang kompleks. Namun demikian, adalah tanggung jawab negara untuk memastikan perlindungan warganya yang bekerja di luar negeri mulai dari yang bersangkutan keluar rumah hingga kembali lagi. Dalam konteks itu, Hanif menilai BNP2KI yang berwenang menangani langsung mulai dari pelatihan, perjanjian penempatan, penempatan, perlindungan dan pemulangan TKI merupakan leading sector bersama-sama dengan Kemenlu yang bertanggung jawab atas semua Warga Negara Indonesia di luar negeri.

"Perlindungan TKI harus menjadi tanggung jawab negara sejak yang bersangkutan keluar rumah dan kembali lagi. Leading sector-nya ya BNP2TKI dan Kemenlu, dua lembaga pemerintah yang berurusan langsung dengan TKI di luar negeri", imbuhnya.

Sedangkan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, lanjut Hanif, perlu mendorong terus realisasi penandatanganan nota kesepahaman mengenai perlindungan TKI dengan pemerintah Saudi Arabia, disamping melakukan evaluasi terhadap Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang harus pula ikut bertanggung jawab.
"Pemerintah Saudi memang terkesan kurang serius soal perlindungan TKI kita. Setahu saya, nota kesepahaman soal itu mereka belum mau teken. Kemenakertrans perlu terus mendorong realisasi penandatanganan nota kesepahaman itu. Di luar itu saya kira Kemenakertrans perlu evaluasi juga PJTKI yang mengirim. Mereka ikut bertanggung jawab", imbuhnya.

Hanif menyayangkan dan merasa prihatin dengan eksekusi Ruyati yang terlanjur terjadi. Ia juga menyatakan duka citanya kepada keluarga Ruyati, serta meminta Kemenlu dan BNP2TKI segera mengurus pemulangan jenazah dan pemenuhan hak-hak yang bersangkutan.

"Kita prihatin dan menyayangkan terjadinya eksekusi Ruyati. Kami turut berduka cita dan meminta Kemenlu dan BNP2TKI segera mengurus pemulangan jenazah serta pemenuhan hak-hak yang bersangkutan", katanya sambil menegaskan bahwa eksekusi Ruyati adalah duka nasional.

Menurut Hanif, masih ada sejumlah TKI yang memiliki kemiripan dengan kasus Ruyati dan saat ini prosesnya masih berlangsung. "Pemerintah perlu melakukan advokasi secara lebih proaktif dan intensif agar kejadian Ruyati tidak berulang lagi", katanya mengingatkan.***

Berita Terkait