Rabu, 22 Juni 2011

Malik: Kenapa Pak Mahfud Tidak Laporkan Arsyad Sanusi ke Polisi?

JAKARTA - Keterlibatan mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Arsyad Sanusi dalam pemalsuan surat Pemilu, dibuka sendiri oleh MK di hadapan Panitia Kerja Mafia Pemilihan Umum kemarin.

"Tapi saya melihat, ada kekurangtegasan dari Mahkamah Konstitusi dalam menyelidiki Arsyad Sanusi. Bahkan MK cenderung membiarkan Arsyad Sanusi," ujar anggota Panja Mafia Pemilu DPR, Abdul Malik Haramain, kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, sesaat lalu (Rabu 22/6).

Padahal, lanjut Malik, dalam pemaparan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi, Janedjri M Gafar dalam rapat konsultasi kemarin dikatakan bahwa staf-Staf Mahkamah Konstitusi yang ikut terlibat diberi sanksi administrasi.

"Mestinya Mahkamah Konstitusi juga melaporkan hakim Arsyad Sanusi ke Polisi. Untuk memperjelas posisi dan peran Arsyad Sanusi" ujarnya.

Namun sekalipun ada misteri dari Sikap Mahkamah Konstitusi itu, politisi PKB ini mengapresiasi langkah Ketua MK dalam membuka secara jelas tentang surat palsu tersebut.

"Sikap ini perlu dicontoh oleh institusi-institusi lain, karena selama ini yang terjadi justru pimpinan institusi itu sibuk mengamankan anak buahnya sendiri" ujar Malik setengah menyindir.(rakyatmerdekaonline.com)

Berita Terkait