JAKARTA - Hingga berakhirnya Rapat Paripurna DPR, Selasa (5/7), Badan Kehormatan DPR tidak mengumumkan tiga nama anggota DPR yang kena sanksi.
"Kita sudah serahkan tiga nama anggota Dewan itu ke pimpinan Dewan tapi mungkin pimpinan punya pertimbangan lain, ya kita husnudzon saja," ujar anggota BK Ali Maschan Moesa kepada wartawan. Selasa (5/7).
Menurut Ali, seharusnya yang mengumumkan adalah pimpinan Dewan dan bukan pimpinan BK. "Itu sudah sesuai aturan," jelas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
Pimpinan BK, kata anggota DPR Dapil Jawa Timur V ini, menginginkan agar tiga anggota Dewan yang kena sanksi itu diumumkan pada saat paripurna hari ini. (jurnalparlemen.)