Rabu, 13 Juli 2011

FPKB Masih Akan Kaji RUU BPJS

JAKARTA-Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR RI Marwan Ja’far menegaskan bahwa sikap fraksinya belum final terkait tentang rancangan undang-undang (RUU) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

“Belum sampai final sikap masing-masing fraksi. Kita harus berfikir jernih dan harus menyeluruh dari hulu sampai hilir. Kalau menolak alasannya apa dan harus bagaimana, sehingga nanti ketika kita mau memperjuangkannya jelas argumentasinya”kata Marwan saat menerima perwakilan dari Konfederasi dan Federasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Indonesia di Ruang Rapat FPKB Gedung DPR RI Jakarta, Rabu (13/07/2011).

Ia menjelaskan fraksinya akan melakukan kajian dan diskusi secara lebih mendalam sekali lagi terkait dengan masalah RUU BPJS ini. “Saya menginstruksikan untuk menggali dan mendalami lagi dengan melakukan public hearing” terangnya.

Marwan mempertanyakan, dari empat BUMN yang selama ini meneyelenggarakan jaminan sosial seperti PT JAMSOSTEK, PT TASPEN, PT ASABRI dan PT ASKES sendiri apakah sudah baik dan sudah tidak banyak bermasalah? Ia mencontohkan dana yang disetor oleh TNI/Polri melalui pemotongan gaji itu larinya kemana?

Terkait dengan wacana untuk meleburkan empat BUMN yang menjadi penyelenggara jaminan sosial saat ini hanya menjadi satu, ia menjelaskan bahwa hal itu akan menjadi lebih efektif dan efesien dilihat dari sisi manajemennya. Tentunya, menurut Marwan, tidak ada pemutusan hungan kerja (PHK) dari karyawan yang sudah ada saat ini.

Chusnunia Anggota Komisi IX DPR RI dari FPKB yang biasa disapa Nunik ini mempertegas bahwa antara pemerintah dan DPR sudah berkomitmen tidak akan PHK apabila terjadi penggabungan 4 BUMN tersebut menjadi satu.

“Tentang karyawan dari empat BUMN yang sudah eksis saat ini, baik antara pemerintah dan DPR sudah berkomitmen tidak akan ada PHK”terangnya.

Ia juga membantah kalau pembahsan tentang RUU BPJS ini dilakukan oleh DPR secara tergesa-gesa. Menurutnya DPR sudah membahas masalah RUU BPJS selama dua tahun yang lalu, tapi karena tidak dianggap isu yang seksi oleh media makanya jarang diliput.”Baru sekarang-sekarang aja banyak disorot media”ucapnya.

Nunik meminta kepada berbagai pihak agar dalam menyikapi masalah RUU BPJS ini harus memisahkan mana yang ditolak dan mana yang diterima. Karena menurutnya, ada beberapa pasal yang mungkin perlu ditolak dan mana yang tidak perlu ditolak.

“Harus dibedakan mana yang ditolak dan mana yang diterima. Mungkin ada beberapa yang ditolak tapi juga ada beberapa yang diterima”jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa RUU BPJS ini didorong oleh DPR karena semata-mata untuk memenuhi lima hak dasar warga negara yaitu jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan pension, jaminan hari tua dan jaminan kematian.

Sehingga menurutnya, nafas dari RUU ini perlu dipahami secara jernih oleh berbagai pihak, tinggal masalah bagaimana pola untuk pengelolanya itu yang membutuhkan kerjasama dari berbagai pihak. Karena jaminan sosial yang ada saat ini, seperti PT JAMSOSTEK, PT TASPEN, PT ASABRI dan PT ASKES belum mengcover bagi masyarakat miskin dan tidak mampu.

Perwakilan dari Konfederasi dan Federasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Indonesia yang audiensi ke FPKB DPR RI tersebut ingin menyuarakan dan sikap mereka yang menolak rencana penggabungan empat BPJS (PT JAMSOSTEK, PT TASPEN, PT ASABRI dan PT ASKES) yang sudah ada saat ini untuk menjadi satu.

Sebagai solusinya, mereka mengusulkan agar pemerintah dan DPR membentuk BPJS baru yang khusus melayani rakyat miskin dan atau yang tidak mampu karena mereka mereka BPJS yang sudah ada saat ini karakter dan pesertanya akan berbeda-beda.

Mereka mengancam akan melakukan aksi penolakan secara nasional apabila pemerintah dan DPR tetap memaksakan penggabungan empat BPJS yang sudah ada saat ini menjadi satu.

“Kami akan melakukan aksi penolakan terus menerus sampai pemerintah dan DPR membatalkan rencananya”ujar Bambang juru bicaranya.

Berita Terkait