Rabu, 20 Juli 2011

Otong Abdurrahman Bicara Otoritas Jasa Keuangan

JAKARTA - Alasan Nol Efisiensi, Pastikan Fraksinya Tolak Pelembagaan OJK, Dalam RUU OJK disebutkan, Otoritas Jasa Keuangan adalah lembaga independen yang bertugas mengatur dan melakukan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di bidang perbankan, kegiatan jasa keuangan di bidang pasar modal, dan kegiatan jasa keuangan di bidang industri keuangan non bank. Pelembagaan inilah yang disoal Otong Abdurrahman.

Di antara isu penting yang menjadi agenda lanjutan reformasi menurut Otong, adalah seputar efisiensi birokrasi dan penghematan anggaran. Karenanya, fungsi legislasi dan peranperan kedewanan seharusnya mengacu pada dua agenda besar itu. Sebagai anggota dewan, Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKB ini melihat ada kecenderungan kerja kolektif DPR mulai bergeser dari arah dan cita-cita awal reformasi. Ini terutama terkait kebiasaan dewan membentuk lembaga baru. Pelembagaan Otoritas Jasa Keuangan salah satunya.

“Sudah banyak lembaga, yang ada yang lebih strategis itu diperkuat. Konstituen harus dilayani dengan maksimal. Terlalu banyak lembaga itu jadinya birokrasi minta dilayani oleh rakyat,” katanya kepada INDOPOS, kemarin (16/7). Ini juga yang menjadi dasar sikap Otong Abdurrahman menolak rencana pembentukan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan. Dia bahkan memastikan sikapnya ini mendapat support penuh pimpinan fraksinya di DPR. Bagi Otong, tidak ada jaminan dengan atau tanpa adanya lembaga pengawas OJK, kasus-kasus penyalahgunaan jasa keuangan dan industri perbankan dapat dihilangkan. Karena kasus-kasus yang selama ini terjadi memang merupakan modus sistemik yang tidak hanya memanfaatkan kelemahan regulasi, tetapi juga menyangkut watak dan tingkat kedewasaan para pelakunya dalam berdemokrasi. Kalau mau jujur, menurutnya, jauh sebelum kasus century bergulir, sudah banyak kasus serupa terjadi di era orde baru.

“Terlalu banyak amilnya (pengurusnya- red) di negara kita ini. Yang dibutuhkan itu kedewasaan berdemokrasi. Saya bicara hati nurani saja dulu. Kalau mau jujur ini yang berkepentingan siapa, itu saja,” tandasnya. Dia menilai, sejumlah partai besar seperti Partai Golkar, Partai Demokrat, PDIP, termasuk juga PKS, kini tengah beradu kepentingan di pembahasan Panja OJK. Analisanya sederhana. Kalau ada lembaga otomatis pasti ada personalia. Dan kalau ada personalia pasti ada alokasi anggaran dari negara.

Sementara partai-partai dalam melaksanakan pengkaderan membutuhkan wadah. “Tidak semua bisa terwadahi di partai kan. Nah mereka lalu berebut kursi yang ada di birokrasi. Partai-partai lama mikirnya cuma itu,” terangnya. Inilah yang menurut Otong ditengarai menjadi motif utama ngototnya beberapa fraksi di DPR terkait pembahasan RUU OJK. Indikasinya jelas. Yang belakangan membuat rapat-rapat terus deadlock justru bukan mengenai substansi RUU OJK, melainkan mengenai proporsi susunan personalia Dewan Komisioner. “Yang jelasjelas menolak OJK baru Fraksi PKB,” tutupnya. (sumber: indopos)

Berita Terkait