Selasa, 02 Agustus 2011

Bachrudin Nasori: Gayus Tak Perlu Mundur dari DPR

JAKARTA - Berbeda dengan Bukhori Yusuf, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) Bachrudin Nasori menilai calon hakim agung Topane Gayus Lumbuun tak perlu mundur permanen dari DPR.

"Kalau ternyata tidak lolos, sayang kan? Apalagi tidak ada aturan yang baku," kata Bachrudin saat dihubungi Jurnalparlemen.com, Selasa (2/8).

Sebelumnya, anggota Komisi III dari F-PKS Bukhori Yusuf menyarankan Gayus sebaiknya mundur dari DPR. Menurut Bukhori, biar bagaimanapun, pertemanan itu akan berpengaruh. "Makanya, supaya tidak mempengaruhi, tidak cukup nonaktif, sebaiknya mengundurkan diri agar nanti DPR tidak dituduh publik main mata," kata Bukhori Selasa (2/8).

Kembali ke Bachrudin, Wakil Ketua F-PKB DPR RI itu meyakinkan bahwa Komisi III DPR akan bersikap obyektif saat menguji Gayus yang juga anggota Komisi III dari F-PDIP tersebut. "Kalau ternyata di dalam fit and proper test hasilnya bagus ya kita dukung, kalau tidak ya tidak," kata Bachrudin, santai.

Apakah Gayus layak menjadi hakim agung? "Soal layak nggak layak kita lihat di fit and proper test," kilah Bachrudin.

Seperti diketahui, Gayus adalah satu di antara 18 nama calon hakim agung yang diajukan Komisi Yudisial (KY) kepada DPR RI. Ke-18 nama calon hakim agung itu telah lolos seleksi yang digelar KY. Gayus sendiri menyatakan akan nonaktif dari posisi anggota DPR per 15 Agustus 2011, atau saat Masa Persidangan I Tahun Sidang 2011-2012 dimulai.(sumber:jurnalparlemen.com)

Berita Terkait