JAKARTA - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPR mendesak pemerintah melakukan penghentian sementara atau moratorium penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), kecuali PNS bidang kesehatan dan pendidikan. Dua alasan dikemukakan Sekretaris F-PKB DPR Moh Hanif Dhakiri.
Pertama, penambahan jumlah PNS di banyak daerah justru membebani keuangan daerah setempat. Menurut Hanif, di banyak daerah, laju penambahan jumlah pegawai lebih cepat dibanding laju pendapatan daerah.
"Ada bupati yang mengeluh kepada saya, pertumbuhan PNS 15 persen, tapi pertumbuhan anggaran hanya tambah tujuh persen. Jadi sangat membebani anggaran karena belanja pegawai naik terus," terang Hanif Dhakiri saat diskusi yang digelar Perkumpulan Senior GMKI bekerjasama dengan Forum Wartawan Pemilu (Forwalu) di Jakarta, Kamis (26/5).
JAKARTA - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPR mendesak pemerintah melakukan penghentian sementara atau moratorium penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), kecuali PNS bidang kesehatan dan pendidikan. Dua alasan dikemukakan Sekretaris F-PKB DPR Moh Hanif Dhakiri.
Pertama, penambahan jumlah PNS di banyak daerah justru membebani keuangan daerah setempat. Menurut Hanif, di banyak daerah, laju penambahan jumlah pegawai lebih cepat dibanding laju pendapatan daerah.
"Ada bupati yang mengeluh kepada saya, pertumbuhan PNS 15 persen, tapi pertumbuhan anggaran hanya tambah tujuh persen. Jadi sangat membebani anggaran karena belanja pegawai naik terus," terang Hanif Dhakiri saat diskusi yang digelar Perkumpulan Senior GMKI bekerjasama dengan Forum Wartawan Pemilu (Forwalu) di Jakarta, Kamis (26/5).
Alasan kedua, dengan kebijakan remunerasi, maka jika jumlah pegawai terus bertambah, otomatis beban keuangan negara terus meningkat. Karenanya, F-PKB mendesak agar PNS yang sudah ada dioptimalkan keinerjanya, dengan memberikan reward and punishment. Hanya PNS yang berkinerja baik yang diberi penghargaan.
"Yang buruk kinerjanya, harus dipecat. Jika ini dilakukan, maka secara perlahan postur PNS akan ramping, tapi pelayanan masyarakat bisa membaik," terangnya.
Menurut anggota Komisi X DPR ini, jika kebijakan remunerasi dipukul rata, yakni PNS yang buruk kinerjanya pun menerima remunerasi, maka hanya akan membangkrutkan negara. "PNS selama ini identik dengan 804. Berangkat jam 8, pekerjaan nol, pulang jam 4. Masak semua akan terima remunerasi?" ujar Hanif.
Hanif menegaskan, bukan berarti dirinya menolak kebijakan remunerasi. Asalkan kinerjanya sudah baik, lanjutnya, dia mengaku setuju-setuju saja gaji PNS naik berkali-kali lipat. "Dan reformasi birokrasi bukan sekadar remunerasi, tapi harus membenahi juga semua aspek di birokrasi," terangnya.
Dia mendesak agar gagasan mengenai reward and punismnet bagi PNS dimasukkan ke UU kepegawaian negera. "Undang-undang kepegawaian harus direvisi," tegasnya. (sumber: jppn.com)