JAKARTA - Senin (20/6) pekan depan, Badan Legislasi (Baleg) DPR akan kembali menggelar rapat pleno. Harapannya, rapat tersebut bisa menjadi rapat pleno terakhir Baleg terkait pembahasan draf RUU atas perubahan UU 10/2008 tentang Pemilu, khususnya perbedaan pendapat mengenai Parliamentary Threshold (PT) atau ambang batas parlemen.
"Dengan harapan minggu depannya (setelah diputuskan di Baleg) bisa di bawa ke paripurna dan minggu depannya lagi bisa dibahas bersama pemerintah," ujar Wakil Ketua Baleg DPR, Ida Fayziah dalam acara dialektika demokrasi dengan tajuk ‘Mengurai Benang Kusut RUU Pemilu’ di ruang wartawan Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen Jakarta, Kamis (16/6).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan, RUU Tentang Pemilu ini harus segera diselesaikan supaya tahapan Pemilu 2014 tidak terganggu. Lanjut Ida, idealnya memang tiga tahun sebelum pelaksanaan Pemilu, tahapannya sudah berjalan.
"Tapi kalau kita pertimbangkan, dua setengah tahun sebelum tahapan Pemilu berjalan juga masih cukup ideal. Jadi harapannya ini bisa diselesaikan sebelum September 2011," tukas anggota Komisi II DPR ini.
Sebelumnya, Baleg DPR juga telah menggelar rapat pleno beberapa kali. Namun, selalu gagal dalam mengambil keputusan akibat tidak ada kata sepakat terkait penentuan ambang batas parlemen. (sumber:jurnalparlemen.com)