Rabu, 22 Juni 2011

Cak Imin: RI-Arab Saudi Sepakat Percepat Mou Perlindungan TKI

JAKARTA---Kasus Ruyati seakan menjadi tonggak untuk menghentikan pengiriman tenaga kerja ke Arab Saudi. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) mengklaim, Indonesia dan Arab Saudi telah sepakat untuk mempercepat MoU soal perlindungan TKI.

“Kedua negara sepakat dalam pembenahan atau perbaikan perlindungan tki yang akan diwujudkan dalam sebuah MoU antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi," kata Menakertrans Muhaimin Iskandar.

Hal itu disampaikan pria yang akrab disapa Cak Imin itu dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (21/6/2011).

Cak Imin mengatakan, kesepakatan antara dua pemerintah itu akan ditandatangani selambat-lambatnya enam bulan ke depan. Saat ini, masing-masih pihak akan membentuk tim kerja untuk persiapan MoU tersebut.

"Untuk kemudian membentuk pula joint working group atau tim kerja gabungan mewakili kedua negara dengan tugas mendetilkan poin-poin yang perlu dimasukkan ke dalam naskah MoU yang akan ditandatangani dalam masa waktu enam bulan," kata Cak Imin.

Meski nantinya akan ada kesepakatan soal perlindungan TKI, Cak Imin tetap mengingatkan agar masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri bisa lebih berhati-hati. "Ke depan tidak boleh lagi asal berangkat, tetapi harus benar-benar siap mental, siap ketrampilan, pengetahuan dan kesehatan TKI," kata Cak Imin.

"Untuk itu, pengetatan moratorium terus menerus kita lakukan. Dan hendaknya hal itu menjadi komitmen nasional,” lanjut pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum PKB itu.

(Sumber : detik.com)

Berita Terkait