Selasa, 21 Juni 2011

Gus Alam: Pemulangan Jenazah TKI Ruyati Harus Diutamakan

JAKARTA - Seluruh rakyat Indonesia ikut berduka, prihatin, serta menyayangkan terjadinya eksekusi mati Ruyati binti Satubi pada Sabtu 18 Juni lalu. Namun di atas segalanya yang paling penting adalah pemulangan jenazah TKI asal Bekasi itu.

“Ini saatnya untuk mengedepankan pemulangan jenazah almarhumah agar keluarga yang ditinggalkan dapat menguburkannya dengan layak dan sesuai keinginan keluarga. Baru setelah itu kita berjuang untuk pemenuhan hak-hak yang bersangkutan,” ujar anggota Komisi IX DPR H Alamuddin Dimyati Rois di Jakarta, Selasa (21/6/2011).

Menurut pria yang akrab dipanggil Gus Alam itu, masih ada sejumlah kasus TKI yang mirip dengan Ruyati dan saat ini proses hukumnya masih berlangsung. Karena itu dia meminta Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) bersama-sama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk lebih pro-aktif menangani dan menyikapi perkembangan TKI di luar negeri, khususnya di Arab Saudi yang rawan kekerasan.

“Tindakan prefentif yang dilakukan pemerintah masih dirasa belum maksimal, kedutaan kita di sana harus secara seksama mengawal proses peradilan di Arab Saudi. Bukankah ada petugas di Kementrian Luar Negeri, yang memiliki fungsi mengadvokasi permasalahan hukum bagi TKI? Mereka harus memberikan laporan perkembangan hal ini secara periodik,” tuturnya.

Gus Alam menyadari masalah TKI memang luar biasa kompleks. Namun, adalah tanggung jawab negara untuk memastikan perlindungan warganya yang bekerja di luar negeri mulai dari yang bersangkutan keluar rumah hingga kembali lagi.

Pemberian informasi dan sistem hukum tempat negara tujuan TKI juga harus tersosialiasi dengan baik dan cukup. Sebab setiap negara memiliki sistem hukum yang berbeda. Dalam konteks itu, dia menilai BNP2KI yang berwenang menangani langsung mulai dari pelatihan, perjanjian penempatan, penempatan, perlindungan dan pemulangan TKI bersama-sama dengan Kemenlu yang bertanggung jawab atas semua WNI di luar negeri.

“Kuncinya ya ada BNP2TKI dan Kemenlu, dua lembaga pemerintah yang berurusan langsung dengan TKI di luar negeri," imbuhnya.

Selain itu Kemenakertrans juga perlu terus mendorong agar realisasi penandatanganan nota kesepahaman mengenai perlindungan TKI dengan pemerintah Saudi Arabia segera dapat diwujudkan.

“Di luar itu saya kira Kemenakertrans perlu mengevaluasi PJTKI yang mengirim Ruyati. Mereka harus ikut bertanggungjawab,” tandasnya. (sumber: okezone.com)

Berita Terkait