Rabu, 08 Juni 2011

Malik Haramain Dukung Panja Pemalsuan Surat MK

JAKARTA - DPR mulai merespon dugaan pemalsuan dokumen milik Mahkamah Konstitusi(MK) yang diduga dipalsukan oleh mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Andi Nurpati.

Fraksi PKB, memalui salah seorang anggotanya di Komisi II DPR --membidangi pemerintahan daerah dan otonomi-- Malik Harmain menyatakan dukungannya dibentuk panja tersebut.

"Usulannya agar dibentuk Panitia Kerja Gabungan antara Komisi II dan Komisi III DPR. Untuk melihat, mengusut lebih dalam soal dugaan pemalsuan dokumen ini. KPU adalah mitra kerja Komisi II dan waktu itu Andi Nurpati. sebagai anggota KPU. Sedangkan dari sisi Komisi III, tentunya akan ditelisik karena dugaan pemalsuan dokumen itu adalah bentuk tindak pidana," Malik memaparkan kepada wartawan di DPR, Selasa (07/06/2011).

Terkait hal ini, Komisi II DPR, lanjut Malik terlebih dahulu menggelar rapat internal untuk memutuskan perlu tidaknya dibentuk Panja.

Sebelumnya diberitakan, mantan anggota KPU yang saat ini, salah satu Ketua DPP Partai Demokrat Andi Nurpati diduga terlibat dalam penentuan satu kursi DPR dari daerah Pemilihan Sulawesi Selatan I, yang diperebutkan Partai Hanura (Dewi Yasin Limpo) dan Gerindra (Mestariyani Habibie).

Dalam hal ini, ketua MK, Mahfud MD mengaku sudah melaporkannya ke Mabes Polri. (sumber:tribunnews.com)

Berita Terkait