Senin, 27 Juni 2011

Pemerintah Luncurkan Pusat Pengaduan TKI 24 Jam

JAKARTA - Untuk meningkatkan peran perlindungan dan membantu penyelesaian kasus para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang ada di Tanah Air dan di luar negeri, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) meluncurkan pusat Pelayanan Pengaduan TKI atau Call Center 24 Jam.

Call Center ini menggunakan nomor telepon ”Halo TKI” 0800 1000 yang dapat diakses dari seluruh Indonesia baik melalui telepon rumah maupun telepon seluler (mobile phone).

Acara ini akan diresmikan langsung oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar di Jalan MT Haryono Kav 52, Pancoran, Jakarta Selatan.

Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat dalam rilis yang diterima okezone mengatakan, sebelum tanggal 1 Juli 2011, hanya pengaduan dari layanan provider grup Telkom yang bebas pulsa alias gratis. Sedangkan efektif mulai 1 Juli 2011, akses telepon ke 0800 1000 semuanya bersifat bebas pulsa menggunakan sarana telepon milik seluruh provider yang ada.

“Tenggang waktu hingga 1 Juli 2011 untuk akses telepon bebas pulsa, itu terkait administrasi kerjasama antara BNP2TKI dengan pihak penyedia layanan telepon yang baru terselesaikan pada tanggal tersebut,” katanya Senin (27/6/2011).

Jumhur mengatakan, selain melalui nomor telepon Halo TKI 0800 1000, Call Center BNP2TKI juga melayani pengaduan berupa SMS (Short Message Service/Layanan Pesan Singkat) di nomor 7266 tanpa dikenai biaya sejak 1 Juli 2011 itu, kecuali untuk akses yang berasal dari layanan grup Telkom.
Pengaduan SMS ke nomor 7266 milik Call Center BNP2TKI itu menggunakan cara: ketik ACA#TKI#NAMA PENGIRIM#KASUS/MASALAH YANG DIADUKAN dan ditulis dalam huruf kapital.

”Semua biaya telepon dan SMS ditanggung dengan anggaran negara yang ada di BNP2TKI,” ujarnya.
Ditambahkan, Call Center BNP2TKI juga menerima pengaduan langsung, melalui faksimili di nomor (021) 7981205, surat-menyurat ke alamat Call Center BNP2TKI Jalan MT Haryono Kav 52, Pancoran, Jakarta Selatan, serta surat elektronik (email) ke halotki@bnp2tki.go.id.

Untuk pengaduan telepon dari luar negeri dapat menggunakan nomor telepon +6221 29244800 namun tidak bebas pulsa. Hal yang sama berlaku untuk pengaduan SMS ke nomor 7266 dari luar negeri.

Berita Terkait