Kamis, 14 Juli 2011

Imam Nahrawi; Pemerintah Harus Segera Merespon Korban Lumpur Lapindo

JAKARTA – Anggota Komisi V DPR RI Imam Nahrawi merasa prihatin dan merasa gerah terhadap pemerintah yang belum merespons atas tuntutan dari korban Lapindo. Menurut Sekjen Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) yang juga warga Sidoarjo ini, mereka para korban Lapindo yang belum terpenuhi tuntutan haknya, sudah berjuang bahkan empat tahun, tetapi sampai sekarang belum ada respon konkrit dari pemerintah.

Imam mengungkapkan, Bupati Sidoarjo dan Pemprov Jatim sudah merekomendasi atas tuntan warga dari 45 RT dari empat desa tersebut kepada pemerintah pusat. Supaya nama mereka dimasukkan sebagai penerima ganti rugi seperti warga lainnya.

"Mereka sudah datang ke Komisi V beberapa waktu lalu. Bahkan belum lama ini saya pribadi bersurat kepada presiden dengan tembusan kepada para pihak yang terkait dalam penanganan Lapindo, seperti menteri PU dan BPLS serta pemerintah daerah setempat, ‘’ungkap Imam.

Imam menambahkan, dilihat dari berbagai aspek mereka memang layak dimasukkan dalam daftar penerima ganti rugi. Justru yang membahayakan adalah faktor kecemburuannya, karena warga sekitar yang lain sudah masuk dalam daftar penerima ganti rugi.

"Sementara jumlah mereka yang belum masuk daftar sesuai area peta terdampak tersebut hanya baberapa warga saja. Kenapa pusat kok tidak mendengarkan tuntutan warga. Kalau misalkan Perpres-nya yang menjadi persoalan, tinggal segera direvisi atau diganti saja. Karena kalau dibiarkan terus kasihan mereka. Apalagi kalau sampai ditunggangi pihak ketiga, disulut emosinya sedikit saja pasti langsung kebakar," tambah imam.

Imam menerangkan, empat desa yang belum masuk dalam daftar penerima ganti rugi tersebut adalah Desa Mindi dan Pamong Kecamatan Porong, Desa Jabon Kecamatan Basuki, dan Desa Ketapang Kecamatan Tanggulangin. Mereka belum mendapatkan bantuan sosial dari BPLS apalagi ganti rugi atas tanah pekarangan mereka yang terkena dampak lumpur Lapindo.

‘’Bayangkan saja, saat berkunjungan di kasawan warga ini, air yang yang diambil dari sumur atau air tanah, belum satu jam sudah berubah jadi warna kuning. Belum lagi tempat tinggalnya, apalagi rasa kehawatiran dan lain-lainnya. Mereka itu jauh dari kelayakan apalagi bicara soal kesehatannya. Toh bantuan itu kan buat kepentingan warga, yang memang terkena imbas atau dampak dari lumpur lapindo. Wajar kalau mereka meminta haknya,’’ terangnya.

Karenanya, menurut Imam, pemerintah harus segera merespon secara pasti dan jelas. Supaya nasib mereka tidak terombang-ambing, apalagi para ibu dan anak-anak yang perlu mendapatkan perhatian lebih.

‘’Para koruptor merajalela menghabiskan duit negara, rakyat yang hanya segelintir saja tidak bisa dipenuhi secara sigap. Tolong para pihak yang terkait dalam penanganan Lapindo, Utamanya BPLS dan kementerian PU serta instansi lain yang terkait, supaya segera merespon tuntutan rakyat dengan berbagai upaya dan instrumen yang dibutuhkan untuk menyelesaikn persoalan ganti rugi warga korban Lapindo tersebut, "pungkas Imam Nahrawi. (dpp.pkb.or.id)

Berita Terkait