Jumat, 29 Juli 2011

Kemenakertrans Tak Bisa Intervensi Aksi Mogok Pilot Garuda

JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) menyatakan tidak bisa ikut mengintervensi terhadap aksi mogok yang dilakukan Asosiasi Pilot Garuda (APG) kemarin.

"Perjanjian Kerja Bersama (PKB) hanya bisa mengaitkan dua pihak saja, yaitu serikat pekerja dan manajeman pilot dan direksi Garuda. Pemerintah tidak mungkin turut campur sampai ke substansinya tapi tentu pemerintah bisa memfasilitasi bila terjadi kebuntuan," ungkap Menarkertrans Muhaimin Iskandar, ketika ditemui di Hotel Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta, Jumat (29/7/2011).

Ia juga melanjutkan, bahwa pihaknya sangat berharap agar pihak Garuda dan Asosiasi pilotnya dapat menemui titik temu dalam menuntaskan masalah ini.

"Sama-sama orang Indonesia, masa menemukan titik temu saja susah. Saya kira bangsa Indonesia akam mudah mencari (solusi). Saya optimistis akan selesai dalam waktu singkat karena yakin mereka pasti sama-sama memikirkan nasib perusahaan," lanjutnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kamis 28 Juli APG melakukan aksi mogok terbang dari jam 00.00-13.00 WIB. Aksi mogok ini dipicu kesenjangan penghasilan antara pilot tetap dengan pilot kontrak yang konon digaji lebih tinggi.

Akibat aksi mogok terbang ini, 144 penerbangan Garuda dari Jakarta ke berbagai daerah di Indonesia seperti Balikpapan, Makassar, Surabaya, dan kota-kota besar di Indonesia mengalami penundaan penerbangan.
Pihak manajemen Garuda sendiri mengklaim telah menyediakan 130 pilot tambahan berasal dari pilot senior dan instruktur pilot untuk mengatasi aksi mogok pilot ini. Pihak manajemen Garuda dan APG telah bertemu dengan mediator Menteri BUMN Mustafa Abu Bakar. Keduabelah pihak sepakat untuk membahas masalah ini dalam waktu dekat.(okezone.com)

Berita Terkait