Kamis, 28 Juli 2011

Kemendagri Diminta Evaluasi Tunjangan Pejabat Sejumlah Daerah

JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Abdul Malik Haramain menyatakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) harus melakukan evaluasi komprehensif terkait kenaikan tunjangan bagi para pejabat PNS, misalnya, kenaikan tunjangan pejabat di daerah DKI, Banten, Jawa Barat, dan Kalimantan Timur. Di wilayah tersebut, jumlah tunjangan eselon I berkisar Rp 30 juta hingga 50 juta.

“Di DKI, untuk eselon I tunjangan mencapai Rp 50 juta, eselon II Rp 28 juta, padahal jumlah orang miskin meningkat menjadi 363 ribu di tahun 2011. Di Banten dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp 1,6 triliun tunjangan untuk eselon I mencapai Rp 50 juta, padahal di Jawa Timur dengan PAD sekitar Rp 5 triliun tunjangan eselon I lebih rendah dari angka-angka di atas,” katanya, kepada SP, di Jakarta, Rabu (27/7).

Politisi dari PKB itu berpendapat, di Jawa Barat tunjangan eselon I mencapai Rp 40 Juta. Jumlah tunjangan ini perlu dievaluasi karena kontradiktif dengan jumlah angka kemiskinan di beberapa daerah tersebut yang justru naik dan tidak berkurang.

Selain itu, Abdul Malik melanjutkan, tingginya jumlah tunjangan ini menimbulkan kecemburuan terutama untuk daerah-daerah terdekatnnya. “Tingginya tunjangan ini juga berpengaruh terhadap APBD masing-masing daerah. Sekadar informasi rata-rata pengeluaran rutin pemerintah daerah sekitar 60 - 70 persen.

Evaluasi ini diperlukan untuk mengukur sejauh mana efektifitas tunjangan tersebut untuk meningkatkan kinerja pemerintahan daerah serta mengukur kekuatan keuangan daerah,” katanya.(sumber:suarapembaruan.com)

Berita Terkait