Minggu, 03 Juli 2011

RUU BPJS Ditolak, Anggota DPR Belum Tahu Alasannya Apa?

JAKARTA - Pembahasan RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sudah memasuki tenggang tiga kali masa sidang. Padahal harapan penyelesaian RUU BPJS hanya tinggal Sembilan hari lagi, jika RUU BPJS ini tidak dilanjuti maka RUU yang sudah berjalan akan gugur dan kedepannya harus dimulai kembali dari awal.

Politisi muda dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus Anggota Komisi X DPR, M. Hanif Dhakiri mengatakan, pada dasarnya PKB ingin agar pemerintah membuka diri terhadap upaya untuk memperjelas Jaminan Sosial melalui pembentukan RUU BPJS.

“Kemarin itu prosesnya sudah berlangsung kok jadi tiba-tiba berhenti. Terus terang saya belum tahu alasannya kenapa di tolak,” ujar Hanif Dhakiri seusai diskusi public yang bertanjuk ’Revitalisasi Nilai Pancasila Sebagai Ideologi Negara Dalam Perspektif Kaum Muda’ di Kampus Universitas Kristen Indonesia (UKI), lantai 3, Jl. DI Panjaitan, Jakarta Timur, Jumat (01/07/11).

Menurutnya, ditolaknya RUU BPJS sangat bertentanagn kalau misalnya pemerintahan mengambil posisi seperti ini. Karena ini sudah amanat konstitusi dan ini sudah amanat Undang-Undang bahwa Jaminan Sosial ini akan menjadi kebutuhan kita bersama.

“Oleh karena itu bagian dari cara kita untuk membuat masyarakat kita yang selama ini kurang beruntung dari proses jaminan itu mereka bisa survei,” kata Politisi Muda PKB ini.

Lanjut Hanif mengatakan, ”Kalau Pemerintah menolak ini, bagaimana cara kita memikirkan mereka,” katanya.

Walaupun Hanif mengatakan hal tersebut, namun di PKB belum mengambil keputusan secara resmi mengenai RUU BPJS yang penyelesaiannya tinggal Sembilan (9) hari lagi.

“Memang secara resmi PKB belum bersikap mengambil keputusan hal tersebut, tetapi PKB akan mencoba mengambil keputusan secara resmi soal RUU BPJS karena penolakannya baru kemarin. Jadi PKB belum mengeluarkan secara resmi,” tandasnya.(kedaiberita.com)

Berita Terkait