Senin, 01 Agustus 2011

Pelaku Utama Mafia Pemilu Harusnya Sudah Dijerat

JAKARTA-Gelar perkara yang akan dilakukan Kepolisian, harus menunjukkan kemajuan signifikan dalam pengusutan mafia pemilu. Sudah seharusnya, penyidik menetapkan aktor utama menjadi tersangka. Panitia Kerja (Panja) Mafia Pemilu Komisi II DPR menilai, upaya pihak kepolisian sudah jauh, namun tidak menunjukkan produktivitas kemajuan kasus.

“Selama ini yang dilakukan Kepolisian sudah jauh, bahkan lebih jauh dari Panja. Kalau sudah melakukan rekonstruksi, seharusnya fakta awal sudah ketemu,” ujar anggota Panja dari Fraksi PKB Abdul Malik Harmain, Minggu (31/7).

Namun, keseriusan itu tidak ditangkap Panja. Karena Kepolisian hingga saat ini belum juga menjerat pelaku utama sebagai tersangka.

“Mestinya sudah menetapkan aktor utama mafia pemilu sebagai tersangka. Siapa yang menyuruh Mashuri Hasan, siapa yang memerintahkan. Mashuri hanya pelaku lapangan, bisa saja dia bagian dari skenario atau justru korban dari pelaku utama,” paparnya.

Anggota Panja lainnya dari Fraksi PAN Rusli Ridwan menekankan, dari proses yang dilakukan Panja sudah terbaca keterlibatan mantan Komisioner KPU Andi Nurpati.

“Di Panja sudah terang benderang. Saat penetapan suara Andi memegang dua surat. Surat palsu dan surat asli ada di tangan Andi, tetapi Andi lebih suka memakai surat palsu. Keterlibatan Ibu Andi sudah jelas,” tuturnya.

Adapun, Nurul Arifin dari Fraksi Golkar menyatakan, yang terpenting saat ini adalah keberanian dari pihak kepolisian untuk menetapkan pelaku utama sebagai tersangka. Jika tidak, hal ini akan menguatkan bahwa ada upaya melokalisir pelaku mafia pemilu.

“Kalau hanya sampai di Mashuri saja nonsense. Tidak mungkin Mashuri melakukan untuk kepentingan sendiri, pasti ada kepentingan lebih besar. Mungkin ada kepentingan politik lain, kalau ada yang dilindungi dan tidak diseret,” tukasnya. (mediaindonesia.com)

Berita Terkait